Minggu, 07 Agustus 2011

Yang Membatalkan Puasa dan Mengurangi Pahala Puasa

Ada beberapa hal yang bisa membatalkan/merusak pahala puasa yang harus dihindarkan pada saat menjalankan ibadah puasa. Jika hal itu dilakukan maka tidak akan mendapatkan pahala puasa walaupun ibadah puasanya tidak batal. Banyak hal yang menyebabkan/merusak  pahala puasa.
Dalam Hadits disebutkan : Banyak orang-orang yang berpuasa, tidak ada baginya dari puasa yang dijalankan hanya mendapatkan rasa lapar dan haus saja. (Kam Min Shooimin Laisa Lahu Min Shiyamihi Illal Ju’i Wal AthSyi ) artinya puasa orang itu sia-sia atau tidak mendapatkan pahala dan keutamaan puasa yang dijalankan kecuali rasa lapar dan haus.


Ada perbedaan antara hal yang membatalkan puasa dan yang membatalkan pahala puasa :
Hal yang Membatalkan Puasa:
  • Makan Dan Minum dengan sengaja
  • Bersenggama siang hari ( mulai dari terbit fajar/imsak)
  • Mengeluarkan sperma dengan sengaja
  • Muntah disengaja
  • Haid atau Nifas
  • Merokok
  • Murtad (Keluar Dari Islam)
  • Memasukan suntikan berupa makanan
  • Memasukan air dari dubur (seperti sengaja kentut di air)
Hal yang mengurangi atau Merusak Pahala Puasa:
  • Berkata Dusta (Bohong)
  • Membicarakan kejelekan orang lain / ghibah / gosip
  • Bersaksi / bersumpah palsu dan menjadi saksi sumpah tsb
  • Rafats (Berbicara keji/kotor). Mis: memanggil orang dgn sebutan yang tidak dia sukai, berbicara seputar dunia seks, marah, sumpah serapah.
  • Laghwu ( uacapan yang tidak beranfaat)
  • Shakhab (ucapan keras) dalam bertikaian
  • Bertikai (termasuk adu mulut)
  • Hasut/dengki, mengadu domba (berbuat merugikan orang lain)
  • Tidak menjaga pandangan mata sehingga memandang lawan jenis sampai timbul nafsu.
  • Ciuman dengan lawan jenis bukan muhrim (tidak termasuk dengan istri)
  • dll
Hal Yang tidak Membatalkan pahala puasa
  • Menggosok gigi
  • Menyicip makanan saat memasak tapi jangan ditelan (hati-hati)
  • Menelan ludah
  • Muntah tidak sengaja
  • Keluar sperma saat bermimpi
  • Keluar darah dari luka atau karena tidak sengaja (kecuali darah yang keluar banyak dan membuat badan terasa lemas dan pusing)
  • Kumur-kumur (hat-hati saja)
Kesimpulan : hal yang membatalkan puasa jika terjadi karena tidak sengaja, lupa atau belum tahu hukumnya maka tidak akan membatalkan puasa. Mudah-mudahan bermanfaat

Dari: http://lensaberita.com/703/hal-hal-yang-membatalkan-puasa-dan-pahala-puasa/

Tidak ada komentar: